Sabtu, 30 November 2013

PenyalahGunaan sumberdaya dan infrastruktur IT

PenyalahGunaan sumberdaya dan infrastruktur IT


PEMBAHASAN
            Dalam kehidupan  moderen seperti saat ini, kita manusia tidak bisa terlepas dari keseharian kita yang sering menggunakan sumberdaya atau infrastruktur IT, karena itu sudah menjadi suatu gaya hidup, manusia saat ini, salah satu sumberdaya atau infrastruktur IT, pada saat ini contohnya warnet ( warung internet ) warnet sering di jadikan sarana untuk, online, bermain game, search, striming, download, dan sebagainya, tetapi terkadang penyalahgunaan warnet ini di jadikan sarana, untuk, bolos, sarana kejahatan, salah satu  contoh kejahatan yang saya ambil di sini adalah penangkapan dua orang siswa di semarang  yang telah tertangkap berbuat mesum di warnet, kedua siswa ini memanfaatkan warnet karena kondisi bilik – bilik warnet yang terbilang cukup tinggi, sehingga tidak bisa di pantau oleh penjaga warnet, sehingga ini memudahkan pengguna warnet untuk melakukan tindakan tersebut, dengan adanya kejadian tersebut walikota semarang, memerintahkan satpol – PP untuk lebih giat melakukan razia – razia di warnet-warnet.
MASALAH
                Dari pokok pembahasan di atas saya dapat menyimpulkan beberapa masalah, yang pertama, tentang kurang maksimal pengawasan di warnet – warnet yang di sediakan, yang ke dua, kurang baiknya struktur, atau kondisi warnet yang di sediakan, yang ke tiga, kurangnya peraturan-peraturan di warnet tersebut, jika sering di lakukan razia.
SOLUSI
                Dari pokok permasalahan di atas saya mempunyai beberapa solusi yang pertama, pengawasan dalam warung – warung internet itu perlu, contohnya penggunaan CCTV yang sangat baik, bagi pengawasan dalam warung internet tersebut, yang ke dua, struktur atau kedudukan, meja – meja pengguna warung internet tersebut dapat di atur agar bisa lebih jelas di pantau atau di awasi penjagga warnet, yang ketiga, peraturan sangat perlu, untuk menjaga ketenangan, atau sesama pengguna warnet tersebut.



Sumber :
http://jateng.tribunnews.com/2013/11/10/hendi-kaji-aturan-untuk-warnet-mesum 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar